Pemerintah Siapkan Regulasi Baru untuk Kendaraan Listrik di Indonesia

Jakarta, 16 September 2025 – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan penggunaan kendaraan listrik sebagai bagian dari strategi transisi energi dan pengurangan emisi karbon. Saat ini, regulasi baru tengah difinalisasi dan dijadwalkan untuk diumumkan secara resmi pada akhir tahun 2025.

Fokus Regulasi Baru

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menjelaskan bahwa aturan tersebut akan mencakup beberapa aspek penting, mulai dari standar teknis kendaraan listrik, pemberian insentif bagi produsen maupun konsumen, hingga percepatan pembangunan infrastruktur pendukung.
“Kami ingin menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi, aman, dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Regulasi baru ini diharapkan menjadi landasan kuat untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik hhwin168 di Indonesia,” kata Budi Karya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/9).
Dalam draf regulasi yang sedang disusun, pemerintah akan memberikan insentif fiskal berupa keringanan pajak bagi produsen kendaraan listrik, serta potongan bea masuk untuk impor komponen penting. Di sisi konsumen, rencananya akan diberikan subsidi langsung dalam bentuk potongan harga agar kendaraan listrik dapat dijangkau oleh lebih banyak kalangan.

Infrastruktur Jadi Kunci

Selain menyangkut aspek produksi dan konsumsi, pemerintah juga berfokus pada ketersediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Saat ini jumlah SPKLU di Indonesia baru mencapai sekitar 2.000 unit, sebagian besar terpusat di wilayah Jawa dan Bali.
Pemerintah menargetkan pembangunan hingga 10.000 SPKLU pada tahun 2030, yang tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kekhawatiran masyarakat terkait keterbatasan akses pengisian daya.
“Kami sudah menjalin kerja sama dengan PLN, Pertamina, serta sejumlah perusahaan swasta untuk memperluas jaringan SPKLU. Dengan infrastruktur yang memadai, masyarakat akan merasa lebih percaya diri beralih ke kendaraan listrik,” jelas Budi Karya.

Respon Industri dan Masyarakat

Ketua Asosiasi Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Andi Wijaya, menyambut positif langkah pemerintah. Menurutnya, kejelasan regulasi akan meningkatkan minat investor, mempercepat produksi dalam negeri, dan memperluas pasar kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara.
“Indonesia punya potensi besar karena didukung cadangan nikel yang melimpah sebagai bahan baku utama baterai. Dengan regulasi yang jelas dan dukungan infrastruktur, kita bisa menjadi salah satu pemain utama kendaraan listrik di regional bahkan global,” ujarnya.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai bahwa kebijakan ini juga harus memperhatikan daya beli masyarakat. Seorang pengguna kendaraan bermotor di Jakarta, Dimas (32), mengungkapkan bahwa harga kendaraan listrik saat ini masih relatif tinggi dibandingkan kendaraan konvensional.
“Kalau ada subsidi harga yang cukup besar dan SPKLU tersedia di banyak tempat, saya rasa orang-orang akan lebih tertarik untuk beralih,” katanya.

Mendukung Target Net-Zero Emission

Pengembangan kendaraan listrik menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam mencapai target net-zero emission pada tahun 2060. Sektor transportasi sendiri menyumbang sekitar 23 persen dari total emisi karbon nasional.
Dengan beralihnya masyarakat ke kendaraan listrik, diharapkan terjadi penurunan signifikan emisi gas buang sekaligus pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Selain itu, pengembangan ekosistem kendaraan listrik juga berpotensi membuka lapangan kerja baru di bidang manufaktur, perakitan, dan pengelolaan infrastruktur energi.

Tantangan ke Depan

Meski prospeknya menjanjikan, sejumlah tantangan masih harus dihadapi, antara lain tingginya harga kendaraan listrik, keterbatasan pasokan baterai, serta kebutuhan investasi besar dalam pembangunan infrastruktur. Selain itu, edukasi publik mengenai manfaat kendaraan listrik juga perlu diperluas agar masyarakat lebih memahami keuntungan jangka panjangnya.
“Transisi ini tidak bisa dilakukan dalam semalam. Butuh dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, industri, maupun masyarakat,” tambah Menteri Perhubungan.

Penutup

Dengan regulasi baru yang segera diberlakukan, pemerintah berharap penetrasi kendaraan listrik di Indonesia akan meningkat signifikan dalam lima tahun ke depan. Langkah ini bukan hanya bagian dari strategi lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi baru bagi bangsa.
Jika target pembangunan infrastruktur dan pemberian insentif berjalan sesuai rencana, Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan kendaraan listrik tercepat di kawasan Asia Tenggara.